Category

YM Support

ini ym

Asuransi, Dulu Diabaikan Sekarang Dibutuhkan

  • Tutor : master
  • Date : 30-12-2011

Asuransi, apa sih asuransi itu? Menurut wikipedia Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis dimana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.Jaman sekarang kita butuh asuransi, bahkan kalau pun kita tidak butuh setiap perusahaan sekarang mewajibkan adanya asuransi. Mulai dari asuransi kesehatan dan juga sosial, seperti JAMSOSTEK yang mana asuransi ini milik pemerintah dan setiap karyawan baik itu PNS ataupun swasta wajib mempunyainya. Asuransi itu bermacam-macam adanya, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi properti seperti tanah, rumah, ada juga asuransi mobil, dan seterusnya. Dan di dunia ini ada ribuan lebih perusahaan asuransi dengan berbagai macam fasilitas, beserta produk-produknya.

Dan sesuai dengan perkembangan zaman dan ilmu, maka sekarang pun ada asuransi syari’ah. Syari’ah ini maksudnya yang tidak melanggar ketetapan-ketetapan hukum Islam, yaitu bebas dari unsur riba. Dan di Indonesia asuransi syari’ah yang terkenal dari PT AIA Financial adalah Hassana Berkah. Beragamnya produk asuransi dan juga dengan premi beragam membuat banyak orang bingung atau bahkan cenderung mencemooh asuransi.

Ada orang yang tertipu dengan agen asuransi, bahkan sampai tidak bisa meng-klaim. Akhirnya mereka yang sudah jadi korban ini pun menyamaratakan seluruh produk asuransi adalah tipu-tipu. Padahal sebenarnya tidak demikian. Tidak setiap asuransi merugikan nasabahnya, dan tidak setiap nasabah faham tentang premi yang mereka miliki. Dari yang saya ketahui tentang nasabah-nasabah yang dirugikan ini, mereka tidak mau tahu apa fasilitas dari produk asuransinya dan mereka tidak faham bagaimana preminya. Dan bodohnya lagi agen asuransi yang menjual produk tidak berpengalaman dan tidak faham sendiri terhadap produknya. Padahal ketidak tahuan inilah yang akan mengakibatkan sesuatu yang sangat fatal dikemudian hari.

Contoh kasus 1:

Seorang agen asuransi mendatangi nasabah, sebut saja fulan. Fulan ini ditawari produk Asuransi bernama A yang mana dengan produk ini si fulan bisa mendapatkan klaim ketika masuk rumah sakit Rp. 200.000,-, kemudian juga apabila terjadi cacat maka kena klaim Rp. 30.000.000,-, dan apabila meninggal mendapatkan santunan untuk keluarga yang ditinggalkan sebesar Rp. 50.000.000,- (ini permisalan saja). Dan nasabah tersebut cukup membayar sebesar Rp. 50.000,- / tahun. OK, si fulan tertarik, kemudian ia membeli produk tersebut dan ia pun membayar preminya sebesar Rp. 50.000,-.

Dan ternyata tiba-tiba enam bulan kemudian si fulan kecelakaan, ia jatuh dari sepeda motor dan mendapatkan jahitan di tangan dan kaki. Lalu ia teringat bahwa punya produk asuransi. Kemudian diklaim-lah itu asuransi. Ia membawa nota dan kwitansi dari rumah sakit, plus pake legalisir dari rumah sakit tersebut. Dengan kartu asuransi yang ia dulu, ia yang masih dibalut perban karena jahitan tersebut datang ke kantor Asuransi. Setelah ia diterima resepsionis, ia pun mengutarakan maksud kedatangannya. Dan setelah itu ia pun meng-klaim asuransinya.Ternyata tidak bisa. Lha koq? Bukankah dia harusnya bisa? Ia masuk rumah sakit, harusnya ia mendapatkan klaim asuransinya. Ia pun marah-marah di kantor Asuransi tersebut, dan bilang asuransi tersebut penipu dan seterusnya.

Ternyata setelah diusut, agen asuransi yang mendatanginya dulu tidak faham atau bahkan tidak menjelaskan secara detail bagaimana cara klaim, juga bagaimana bisa jatuh klaim. Memang benar ada biaya masuk rumah sakit sebesar Rp. 200.000,-. Namun hal itu ternyata hanya untuk rawat inap saja, sedangkan si fulan sama sekali tidak dirawat inap dan hanya mendapatkan rawat jalan, otomatis tidak bisa diklaim. Jadi yang salah siapa? Dua-duanya salah karena agen tak menjelaskan secara detail dan si nasabah tidak care terhadap apa yang menjadi haknya.

Contoh kasus 2:

Sebut saja ibu fulanah. Ia didatangi agen asuransi, menawarkan asuransi jiwa. Dengan berbagai keuntungan yang didapatkan akhirnya ibu fulanah ini pun menyanggupi untuk membeli produk asuransi jiwa dengan nilai UP Rp. 1.000.000.000,-. Dan setelah dihitung dalam 1 tahun sang ibu ini harus membayar sebesar Rp. 15.000.000,-. Dan yang mendapatkan asuransi ini nanti adalah anaknya.

Ternyata setelah dua tahun, Tuhan berkehendak bahwa ibu fulanah meninggal. Si anak ini adalah anak tunggal, dan tidak punya ayah. Keluarga yang tersisa hanya paman dan bibinya, jadi otomatis setelah ibunya meninggal ia harus ikut ke paman dan bibinya. Ia tahu bahwa ibunya punya asuransi jiwa untuk dirinya, ia pun meng-klaim ke pihak asuransi. Surat kematian ada, Kartu Keluarga ada, semua identitas yang dibutuhkan lengkap, berkas-berkas asuransi milik ibunya pun dibawa ke kantor asuransi. Dan kemudian apa yang terjadi? Si anak tidak bisa mengklaim. Lha koq bisa? Ternyata ia harus menunggu 15 tahun lagi untuk bisa mengambil Rp. 1.000.000.000,-. Ternyata produk asuransi tersebut punya aturan bahwa apabila pemegang polis meninggal maka premi akan dibayar oleh pihak asuransi sampai 15 tahun. Dan baru bisa diambil setelah 15 tahun tersebut, dan ternyata ibu fulanah tidak pernah tahu dan tidak pernah membaca ini, demikian juga anaknya, dan lebih ironis lagi agen asuransinya tidak pernah memberitahukannya.

2 contoh kejadian di atas tersebut bisa terjadi kepada siapa saja, lantaran mereka tidak faham dan tidak mau tahu tentang produk asuransi yang mereka miliki. Hingga akhirnya kesan bahwa asuransi-asuransi yang ada di dunia itu jelek semua dan disamaratakan. Tentunya hal ini tidak benar.

Kenapa harus ada asuransi?

Asuransi ada karena zaman sekarang setiap orang yang mempunyai tanggung jawab di sebuah perusahaan ataupun keluarga, mempunyai nilai ekonomi. Taruhlah misalnya seorang ayah yang bekerja di sebuah perusahaan bonafit, dengan penghasilan misalnya 8 juta per bulan. Apabila terjadi sesuatu dengan dirinya, maka otomatis nilai ekonomis dari sang ayah ini hilang. Misalnya sang ayah sakit sehingga tidak bisa bekerja lagi misalnya. Nilai 8 juta yang seharusnya ada tiap bulan hilang, bagaimana dengan nasib keluarganya? Misalnya sang anak masih butuh sekolah, istrinya masih butuh uang untuk menghidupi keluarga? Belum lagi biaya obat? Seandainya nilai 8 juta ini diberikan tiap bulan, maka hal-hal seperti biaya sekolah, makan, obat, tagihan-tagihan seperti listrik, air, kartu kredit, KPR (misalnya) bisa tertutupi.

Inilah fungsi dari asuransi sebenarnya. Sebuah perusahaan akan memberikan asuransi kepada setiap karyawan kalau karyawan tersebut memang punya nilai ekonomis tinggi. Apalagi pada perusahaan-perusahaan besar. Mereka tentu tidak ingin karyawannya sakit, dan produksi terhenti. Untuk itulah diperlukan asuransi guna menutupi nilai ekonomis yang hilang dari karyawan tersebut, sehingga karyawan tersebut bisa terus bekerja tanpa khawatir hilang nilai ekonomisnya.

Namun tidak setiap orang harus butuh asuransi saat itu juga, dilihat dari kemampuan dan realita yang ada pada dirinya.

Apa yang harus diperhatikan ketika membeli produk asuransi?

1. Anda harus tahu kebutuhan asuransi anda. Misal, anda berpenghasilan pas-pasan, dan ingin mempunyai asuransi dengan nilai tinggi. Maka tentunya hal ini sungguh tidak mungkin. Atau misalnya Anda sangat kaya, lalu ikut asuransi, sedangkan kekayaan anda ndak akan habis sampai 7 turunan misalnya, tentunya akan sia-sia saja produk asuransi anda. Karena tidak ada nilai ekonomis yang berkurang pada diri Anda lalu buat apa punya asuransi?

Apabila kebutuhan asuransi yang sangat anda perlukan adalah kesehatan, dan benar-benar apabila kesehatan anda terganggu maka hilang dari nilai ekonomis dalam diri Anda, maka ambil asuransi kesehatan ini. Itu yang paling baik buat anda.

2. Anda harus faham produk asuransinya. Kesalahan yang sering diabaikan oleh nasabah adalah masalah produknya. Nasabah terkadang hanya melihat keuntungannya, tanpa melihat detail dari produknya. Misalnya bagaimana cara klaimnya, preminya dan seterusnya. Karena hal ini tidak diperhatikan seringkali perusahaan asuransi dinilai jelek oleh sebagian orang. Demikian juga agen asuransinya yang mana agen tersebut tidak faham produknya. Karena tidak faham maka ia pun menjelaskan apa adanya tanpa data yang akurat, sehingga nasabah hanya mengerti apa yang diberikan agen tanpa tahu seluk-beluk produknya.

3. Care terhadap Anda dan keluarga. Anda benar-benar harus perhatikan, asuransi tidak membuat diri Anda menjadi melarat. Tapi asuransi hanya menopang sesuatu yang tidak pernah ditopang oleh orang lain. Jadi misalnya anda mengikutkan anak anda untuk asuransi pendidikan. Dengan ikut asuransi pendidikan, maka Anda care terhadap masa depan anak anda. Dan anda harus benar-benar memilih produk asuransi yang sangat care terhadap keluarga anda.

Catatan yang harus diperhatikan, sebuah kasus ada kalanya seseorang mengasuransikan anaknya. Lalu anaknya meninggal, klaim jatuh dan orang tua mendapatkan uang dari asuransi tersebut. Ternyata setelah diusut anak tersebut bukan anaknya. Karena di akta sama sekali tidak ada namanya sebagai orang tua si anak. Dan ia hanya anak angkat, atau mungkin cuma keponakan. Ini namanya kejahatan asuransi. Apabila ada asuransi yang membolehkan mengasuransikan anak orang lain, tanpa catatan hukum dari pengadilan, maka jelas asuransi ini “bermasalah”.

Ini juga bisa dilihat dari agen asuransinya, apakah care terhadap anda ataukah tidak. Apabila agen asuransinya melarikan diri dan tidak care terhadap anda, maka jelas asuransi ini bermasalah. Segera saja tutup polisnya.

4. Mudah klaimnya. Ada asuransi yang sangat susah dan sangat sulit klaimnya. Misalnya untuk meng-klaim kematian sampai menunggu 1 tahun dulu baru dananya bisa cair. Asuransi yang semacam ini bisa jadi karena mulai bangkrut, atau ada permasalahan dalam keuangannya, atau mungkin manajerialnya jelek. Maka tinggalkan asuransi yang seperti ini. Cari berita dulu tentang asuransi-asuransi yang ada dan pilih yang klaimnya paling baik dan mudah.

5. Perusahaan asuransinya sehat. Terakhir dan harus diperhatikan, anda harus tahu bahwa perusahaan asuransi tersebut tidak ada masalah, baik itu badan hukumnya, ataupun keuangannya. Anda bisa cari tahu di media-media bisnis asuransi mana saja yang bonafit, asetnya banyak dan tidak ada masalah ataupun cacat hukum. Dengan begini, anda bisa yakin 100% bahwa perusahaan asuransi tersebut tidak menipu dan uang anda aman bersama mereka.

Sebenarnya banyak yang ingin saya bahas tentang asuransi ini dan bahkan tidak ada habis-habisnya. Itu tadi sekilas catatan mengenai asuransi-asuransi dan bagaimana anda harus mengambil asuransi yang baik. Jaman sekarang kita butuh asuransi untuk melindungi nilai ekonomis kita buat keluarga, bukan berarti pihak asuransi mendo’akan anda dengan do’a yang jelek, bukan. Tapi lebih kepada membantu anda melindungi anda dan keluarga yang anda cintai.

  • Kategori : Umum
  • Hits : 166

Kirim Komentar